iklan utama

MEMO OnlinePemerintahan

Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun 2026

Sabtu, 12 September 2026 09:25 WIB

Foto: (Dok. Memoonline) Penyampaian hasil reses
Foto: (Dok. Memoonline) Penyampaian hasil reses
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Parimo- Bertempat di kantor DPRD Parimo Rabu 16/09/2026; anggota legislatif DPRD Parimo mengelar rapat penyampaian hasil reses persidangan III, tahun 2026 Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta anggota, jajaran asisten dan pimpinan OPD, serta insan pers.

uji iklan

Laporan hasil reses dibacakan oleh Ni Wayan Leli Pariani dan Salimun Mantjabo, kegiatan reses yang dilaksanakan pada 3–8 Agustus 2026 tersebut menjadi sarana DPRD menyerap langsung aspirasi, keluhan dan kebutuhan masyarakat di berbagai kecamatan serta desa dan kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, di antaranya kondisi jalan dan jembatan, kebutuhan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, penanganan banjir, pengembangan UMKM, pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, serta kesejahteraan sosial.

Untuk sektor pertanian dan perkebunan aspirasi yang disampaikan antara lain kebutuhan pupuk, alat pertanian, irigasi, teknologi pascapanen, peningkatan harga hasil produksi serta pengembangan pengolahan hasil perkebunan.

Sementara sektor perikanan membutuhkan dukungan perahu, alat tangkap, fasilitas pascapanen, tempat pelelangan ikan dan akses menuju lokasi perikanan.

Masyarakat juga meminta perhatian terhadap perbaikan jalan kabupaten dan desa, jembatan serta drainase.

Penanganan banjir secara menyeluruh, peningkatan akses permodalan dan pembinaan UMKM, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan sarana olahraga dan pembinaan pemuda turut menjadi rekomendasi hasil reses.

Sementara itu Sambutan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses DPRD.

Pemerintah daerah akan menjadikan hasil reses sebagai bahan dalam dokumen perencanaan pembangunan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan sumber daya, kondisi fiskal dan skala prioritas daerah.

Hasil reses selanjutnya diserahkan sebagai bahan informasi, pertimbangan dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan serta penganggaran pembangunan.

Pemkab Parigi Moutong juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

iklan bawag

Berita lain di Pemerintahan